Rabu, 24 Desember 2008

pilkada pesta daerah

Pilkada secara langsung merupakan jalan politik yang terbaik di antara yang lain, yang membuat semarak praktik demokrasi lokal. Sebagai langkah awal, pilkada secara langsung harus disiapkan dengan baik sehingga ke depan proses pemilihan yang melibatkan partisipasi rakyat secara langsung itu lebih bermakna dan mempunyai kontribusi positif terhadap desentralisasi, otonomi daerah dan demokrasi lokal. Jangan sampai pilkada langsung, baik proses maupun hasilnya, malah lebih buruk ketimbang pemilihan melalui perwakilan (Refresentatif) yang selama ini terjadi . Oleh itu perlu dibuat aturan main dalam konstitusi (UUD dan UU).
Dengan demikian demokrasi akan bermakna jika dijalankan atas dasar aturan-aturan konstitusi. Salah satu ciri dari demokrasi yang adalah kompetisi politik yang bebas dan adil sehingga memungkinkan terjadinya perubahan pemerintahan secara berkelanjutan yang berdasarkan aturan-aturan konstitusional. Serta untuk menghindari adanya kekurangan-kekecurangan oleh para pihak dengan membuat sanksi-sanksi terhadap para pelanggar asas pemilu yang free dan fair .
Jelas pelaksanaan pilkada harus sesuai dengan aturan main yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan. Pemilihan yang bebas dan bertanggung jawab merupakan tugas bersama yang harus ditaati para pihak, dalam hal ini tidak hanya oleh para kompetitor, tetapi oleh semua unsur didalam pelaksanaan dari pemilihan kepala daerah itu sendiri. Karena demokrasi tidak hanya dinilai dari cara pemilihan tetapi juga hasil dari pemilihan.
Walaupun orientasi dari pilkada sendiri adalah aktivitas politik, namun jabatan dari seorang pemimpin daerah adalah jabatan stuktural dari pemerintahan, sehingga sangat perlu dalam proses pengisinya ada aturan hukum . Dan pada pelaksanaannya hukum dapat dipaksakan oleh aparatur negara dan lembaga lainnya yang diberikan kewenangan oleh konstitusi maupun peraturan perundang-undangan lainnya (atribusi) demi menciptakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang damai, tertib, dan adil.

1 komentar: