Senin, 01 Februari 2010

kesalahan sistem tata ruang pada drainase jalan di kota Banjarmasin

Penataan ruang sebagai suatu sistem perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan antara yang satu dan yang lain dan harus dilakukan sesuai dengan kaidah penataan ruang sehingga diharapkan (i) dapat mewujudkan pemanfaatan ruang yang berhasil guna dan berdaya guna serta mampu mendukung pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan; (ii) tidak terjadi pemborosan pemanfaatan ruang; dan (iii) tidak menyebabkan terjadinya penurunan kualitas ruang.
Sesuatu yang sering lupa dipikirkan adalah penataan dan pemamfaatan ruang jalan. Dimana jalan merupakan akses utama bagi siapa saja untuk menuju daerah tujuan, dengan penataan dan pemamfaatan ruang jalan diharapkan tujuan dari penataan ruang dapat tercapai.
Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel.(wekipedia.com).
Pemanfaatan Ruang jalan meliputi badan jalan, saluran tepi jalan, dan ambang pengamannya. Pemanfaatan Ruang jalan merupakan ruang sepanjang jalan yang dibatasi oleh lebar, tinggi, dan kedalaman tertentu yang ditetapkan oleh penyelenggara jalan yang bersangkutan berdasarkan pedoman yang ditetapkan oleh departemen yang berwenang. Pemanfaatan Ruang jalan hanya diperuntukkan bagi median, pengerasan jalan, jalur pemisah, bahu jalan, saluran tepi jalan, trotoar, lereng, ambang pengaman, timbunan dan galian, gorong-gorong, perlengkapan jalan, dan bangunan pelengkap lainnya.
Namun pada nyatanya jalan-jalan di banjarmasin masih tidak memenuhi standar keamanan bagi pengguna jalan, baik karena tidak rata, berlobang, kurang lenkapnya rambu-rambu lalu-lintas, bahkan jalan menjadi kubangan air jika terjadi hujan maupun yang lainnya yang sangat membahayakan pengguna jalan.
Lihat saja Baru sebentar diguyur hujan lebat, sejumlah tempat di Kota Banjarmasin sudah tergenang banjir. Seperti terjadi, Sabtu (24/10) siang, hujan yang mengguyur kurang dari satu jam membuat sejumlah jalan dan parkir di Pasar Cempaka terendam air (Banjarmasin Post 25/10/2009).
Padahal dalam Pemanfaatan ruang memuat asas yakni semua kepentingan secara terpadu, berdaya guna dan berhasil guna, serasi, selaras, seimbang dan berkelanjutan serta memperhatikan ekonomi kerakyatan (perda provinsi No.9/2000).
Pemamfaatan ruang jalan dikota banjarmasin masih belum memenuhi ketentuan jalan yang baik, karena dengan pemamfaatan ruang jalan yang baik maka tingkat kecelakan lalu-lintas seharusnya juga dapat berkurang.
Pasilitas pemamfaatan di jalan-jalan utama kota banjarmasin masih kurang seperti jalur pemisah, bahu jalan, saluran tepi jalan, trotoar, lereng, ambang pengaman, timbunan dan galian, gorong-gorong, perlengkapan jalan, dan bangunan pelengkap lainnya.
Perencanaan perbaikan pasilitas jalan harus dibenahi secepatnya oleh satuan kerja perangkat daerah agar jalan-jalan kota dapat memenuhi standar jalan. Sehingga memberi kenyamanan yang pada nantinya diharapkan dapat meningkatkan taraf perekonomian kota banjarmasin pada khususnya dan Kalimantan selatan pada umumnya.
Perbaikan pasilitas yang utama pada jalan kota banjarmasin adalah jalur pemisah dan sistem drainase air. Terutama pada sistem drainase air sangat dibutuhkan agar jalan tidak terendam oleh air pada saat hujan yang pada nantinya akan membahayakan penguna jalan serta merusak jalan.
Dalam merencanakan sistem drainase jalan berdasarkan pada keberadaaan air permukaan dan bawah permukaan, sehingga perencanaan drainase jalan dibagi menjadi:
• Drainase permukaan (surface drainage)
• Drainase bawah permukaan (sub surface drainage)
Secara umum, langkah perencanaan sistem drainase jalan dimulai dengan memplot rute jalan yang akan ditinjau di peta topografi untuk mengetahui daerah layanan sehingga dapat memprediksi kebutuhan penempatan bangunan drainase penunjang seperti saluran samping jalan, fasilitas penahan air hujan dan bangunan pelengkap.
Dalam merencanakan harus memperhatikan pengaliran air yang ada di permukaan maupun yang ada di bawah permukaan dengan mengikuti ketentuan teknis yang ada tanpa menggangu stabilitas konstruksi jalan. (aryapersada.com)
Sistem drainase ini akan efektif jika didukung dengan adanya gorong-gorong air pada bibir jalan yang berfungsi sebagai penampung air. Gorong-gorong air jangan sampai tertutup oleh sampah, karena jika tertutup oleh sampah maka keberadaan gorong-gorong akan sia-sia dan sistem drainase ini tidak memberi mamfaat pada jalan, bahkan bisa merusak jalan.
Sistem drainase permukaan jalan berfungsi untuk mengendalikan limpasan air hujan di permukaan jalan dan juga dari daerah sekitarnya agar tidak merusak konstruksi jalan akibat air banjir yang melimpas di atas perkerasan jalan atau erosi pada badan jalan. (aryapersada.com)
Sehingga dengan sistem drainase ini jalan tidak rusak agar pengguna jalan merasa nyaman dan tingkat kecelakaan yang diakibatkan jalan rusak dapat ditekan. Untuk itu pemerintah kota banjarmasin maupun provinsi Kalimantan selatan dituntut agar lebih menata ruang pemamfaatan jalan terutama sistem drainase air, karena ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan pada masyarakatnya.

1 komentar:

  1. Jombang, Aktual.com – Pembahasan pasal mengenai pemilihan Rais ‘Aam Nahdlatul Ulama, dihujani interupsi oleh para peserta Muktamar NU ke-33 di Jombang, Jawa Timur, Minggu malam (2/8). Hujan interupsi itu dilakukan ketika sidang pleno perdana Muktamr NU.

    Dalam sidang tersebut, sebagian muktamirin tidak setuju dengan pemilihan Rais ‘Aam secara Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA). Mereka lebih setuju dengan cara pemilihan voting.

    Pembahasan Pemilihan Rais

    BalasHapus