Kamis, 02 Juli 2009

Krisis Iran : Diambang Revolusi Baru?

Apa penyebab krisis di Iran yang menyebabkan demonstrasi besar-besaran di kota Teheran?
Krisis ini disebabkan oleh hasil pemilu yang terjadi pada tanggal 12 juni 2009.
Hasil pemilu yang diumumkan pada tanggal 13 Juni 2009 oleh Mendagri Sadiq Mahsouli.
Ia menyatakan bahwa Mahmoud Ahmadinejad telah terpilih kembali dengan 62% suara, sedangkan kandidat reformis Mir Hossein Mousavi hanya mampu meraih 33% suara saja. Mahsouli menambahkan bahwa jumlah pemilih mencapai 85% dengan lebih dari 39 juta dari 46,2 juta pemilih telah melakukan pilihan mereka di TPS. Pemimpin Iran Ayatollah Ali Khameini pun dengan segera mengeluarkan pernyataan bahwa ia mendukung hasil pemliu dan menyerukan kepada publik untuk mendukung pemenangnya.
Uni Eropa dan beberapa negara barat menyuarakan keprihatinan mereka terhadap adanya dugaan kecurangan dalam pemilu tersebut. Beberapa analis dan jurnalis dari media Eropa dan Amerika mengutarakan keraguan terhadap keabsahan hasil pemilu tersebut.
Mousavi mengeluarkan pernyataan,” Saya ingatkan bahwa saya tidak akan menyerah terhadap kepalsuan,” dan dia mendorong para pendukungnya untuk melawan keputusan ini sekaligus mengingatkan untuk tidak melakukan aksi kekerasan. Protes yang mendukung Mousavi dan dugaan kecurangan pun meletus di Tehran.
Pada prinsipnya, dunia Barat dan kandidat dari kalangan reformis partai oposisi menolak hasil pemilu.

Apakah ada tanda-tanda kebenaran dari klaim tersebut?
Beberapa tindakan inkonsistensi telah dilaporkan dan dugaan adanya rekayasa perhitungan suara juga tidak bisa ditepis begitu saja. Di saat yang sama, diamnya tokoh yang jauh lebih berpengaruh seperti Rafsanjani dan Larijani juga merupakan indikasi yang kuat bahwa dugaan kecurangan kurang mendapat dukungan yang luas. Klaim kecurangan juga sulit diverifikasi kalaupun akan diselidiki. Hasil final yang memberikan Ahmadinejad perbedaan marjin sebesar 11 juta kartu suara akan sangat sulit untuk di hitung ulang.
Padahal tanpa penyelidikan akan sulit untuk membuktikan adanya rekayasa penghitungan suara. Namun akan juga sulit bagaimana Ahmadinejad mampu mencuri suara sebesar itu dengan marjin yang sangat besar. Untuk mencapai hasil seperti itu membutuhkan tim yang sangat besar dan ditempatkan pada setiap TPS. Resikonya akan sangat besar karena Ahmadinejad memiliki banyak rival politik yang akan dengan cepat mengambil kesempatan kalau memang ada indikasi kecurangan. Mousavi setelah 5 hari menyampaikan keluhannya kepada dewan Keamanan belum menghasilkan suatu penjelasan bagaimana kecurangan ini bisa terjadi.
Yang membuat tuduhan kaum reformis tentang kecurangan pemilu menjadi lemah adalah fakta bahwa keberadaan Ahmadinejadi dalam konferensi puncak Shanghai Cooperation Organisation (SCO) beberapa hari setelah hasil pemilu diumumkan. Kepergiannya tentu tidak akan terjadi tanpa sepengetahuan pemimpin spiritual tertinggi Ali Khomeini dan tokoh berpengaruh lainnya.
Khutbah Jumat pertama setelah pemilu nampaknya juga akan menghentikan arus demonstrasi dan juga pemilu ulang. Pemimpin spiritual Iran dalam khutbahnya di Universitas Tehran mengkritik Mousavi yang tidak menerima hasil pemilu dan yang juga bertanggungjawab terhadap adanya rentetan demonstrasi. Maka pernyataan Ali Khomeini ini secara tidak langsung merupakan dukungan terhadap hasil pemilu.
Saat ini kandidat dari kaum reformis menyatakan bahwa hasil pemilu ini berlawanan dengan mayoritas warga Iran yang menurut mereka beroposisi terhadap presiden Iran sekarang Mahmoud Ahmadinejad dan kebijakannya. Mereka juga mengatakan bahwa aspirasi ini dicuri oleh diktator yang tidak populer yang terkesan memenangkan pemilu dengan angka yang sangat dramatis.

Seberapa jauh persaingan antara kubu konservatif melawan kubu reformis?
Kaum konservatif mulai berkuasa sejak keberhasilannya mencetuskan revolusi Islam Iran di tahun 1979. Mahmoud Ahmadinejad sendiri dilaporkan sebagai salah satu otak yang mengendalikan terjadinya krisis penyanderaan di kedubes AS sebagai bentuk dukungan terhadap revolusi Iran. Akhirnya, Iran pun mengalami masa isolasi dari masyarakat internasional, yang menyebabkan rendahnya kepercayaan antara Iran dengan dunia Barat. Meninggalnya Ayatollah Rahullah Khomeini menyebabkan beberapa ulama senior Iran menyerukan adanya penghentian isolasi dari dunia internasional dan mendorong adanya perbaikan hubungan dengan Barat. Seruan reformasi ini dipimpin oleh Ali Akbar Hashemi Rafsanjani dan Mohammad Khatami, yang hingga kini merupakan perbedaan mendasar yang menimbulkan perbedaan aliran politik Iran.
Mohammad Khatami mengundurkan diri dari pemilu dan memberikan dukungannya kepada Mousavi untuk memastikan tidak adanya perpecahan suara untuk kubu reformis. Pemilu ini merupakan pertarungan antara kandidat konservatif yang yakin dengan Revolusi Islam dan kaum reformis yang percaya bahwa Iran harus meninggalkan revolusi Islam dan memperbaiki hubungan dengan Barat. Saat ini rezim Iran dan aparatnya dikendalikan oleh kaum konservatif.
Beberapa hari setelah pemilu terjadi berbagai demonstrasi yang menyerukan reformasi. Untuk beberapa waktu ada kesan bahwa Mousavi akan menyerukan gelombang perlawanan di Tehran secara besar-besaran. Namun kemungkinan itu berlalu ketika pasukan keamanan Ahmadinejad yang berkendaraan sepeda motor melakukan intervensi. Pada akhirnya Barat pun menghadapi skenario terburuk: pemimpin anti-liberal yang terpilih secara demokratis.
Media Barat banyak meliput permasalahan pemilu dan melaporkannya sebagai tanda-tanda akan terjadinya revolusi. Meski dua kandidat dalam pemilu ini mewakili dua kubu yang berbeda, garis yang membedakan mereka sebenarnya tidak terlalu jelas karena keduanya mulai bersikap dan mengambil kebijakan pragmatis.
Dalam wawancaranya dengan John Harwood dari CNBC, Barack Obama mengatakan,” Perbedaan antara Ahmadinejad dan Mousavi tentang kebijakan yang akan mereka ambil sebenarnya tidak tidak terlalu berbeda sebagaimana yang selama ini dilaporkan. Apapun hasilnya, kami akan tetap bekerjasama dengan siapapun yang memimpin rezim Iran, yang selama ini memusuhi AS.”
Meski di masa lalu perbedaan antara kaum reformis dan konservatif jelas terlihat, saat ini tidak demikian. Meski pada setiap kubu ada anggota yang saling menyerang, hal ini lebih bersifat personal ketimbang ideologi konservatif ataupun reformis. Kebencian terhadap
Ali Akbar Rafsanjani lebih karena ia melakukan korupsi ketimbang dia sebagai konservatif.
                 
Media Barat melaporkan tanda-tanda akan adanya revolusi baru, apakah demikian?
Peliputan media massa Barat terhadap Iran saat ini terlalu berlebihan dan sangat bias. Ide revolusi ini terucap oleh laporan Barat dengan slogan seperti revolusi seru, generasi ipod, revolusi facebook, revolusi blog, dan revolusi hijau. Pangkal dari laporan Barat semacam ini berakar dari permusuhan mereka terhadap Revolusi Islam dan mendukung para reformis yagn menginginkan kebebasan di Iran yang liberal. Barat selalu mengangkat isu ini dalam interaksinya dengan Iran, dan tidak akan berhenti melakukannya.
Cerita mitos di dunia barat mengatakan bahwa kejatuhan Shah Iran adalah gerakan masyarakat yang menginginkan liberalisasi. Kalau saja kelompok reformis didukung oleh Barat, maka mereka akan menjadi penguasa dan pemerintah. Wartawan asing percaya bahwa mereka yang mendengarkan Beyonce memiliki iPod, memiliki blog, dan tahu bagaimana membuat hal-hal Seru, tentu merupakan penggemar habis liberalisme Barat. Individu semacam ini bisa ditemukan di kalangan profesional di Tehran dan juga pada kelompok mahasiswa.
Banyak diantara mereka yang berbicara bahasa Inggris sehingga bisa dikontak oleh wartawan Barat, diplomat, dan agen intelijen. Merekalah yang bisa dan mau berbicara kepada masyarakat Barat. Dari merekalah Barat memiliki informasi bahwa revolusi sedang terjadi di sana. Namun orang-orang ini tidaklah mayoritas. Kebanyakan warga Iran adalah miskin dan tidak mampu membeli iPod apalagi telpon, dan merekapun senang mendengarkan pidato Ahmadinejad yang anti Barat.
Kandidat yang kalah pemilu ini juga menggunakan data dari survei untuk membuktikan keluhan mereka. Hampir semua survei memprediksi kekalahan Ahmedinijad. Ia memiliki masa pemerintahan yang buruk dan sedikit sekali janji kebijakan politik yang berhasil ia lunasi, seperti tingginya pengangguran dan rusaknya infrastruktur industri energi Iran. Maka tidak heran apabila para pendukung kaum reformis oposisi, baik dari Iran maupun luar Iran, sangat terkejut mendengar kekalahan kaum reformis.
LSM AS Strategic Forecasting, yang bergerak di bidang kegiatan intelijen- melaporkan:” Hasil dari survei menunjukkan bahwa bekas perdana menteri Iran Mir Hossein Mousavi mengalahkan Ahmadinejad. Akan sangat menarik untuk dipelajari bagaimana seseorang bisa melakukan survei di negeri dimana telpon belum umum digunakan. Maka survei kemungkinan dilakukan terhadap orang yang punya telpon dan tinggal di Tehran dan sekitarnya. Untuk daerah seperti itu, Mousavi memang bisa saja menang. Tapi, di luar Tehran, angka survei bisa saja berbeda.”
Abbas Barzegar, yang melaporkan untuk harian The Guardian menceritakan reaksi Barat terhadap hasil pemilu sebagai angan-angan. Katanya, “ Wartawan Barat selama ini melaporkan dari sumber yang berasal dari daerah yang kaya di perkotaan dan tidak memperhitungkan besarnya dukungan terhadap Ahmadinejad di daerah yang miskin dan pedesaan.”
Akan tetapi hubungan Barat dan Iran mulai berubah dan diawali sejak pemerintahan Bush. Iran terus bekerjasama dengan AS dan melindungi kepentingannya. Di Iraq, Tehran terus mendukung pemimpin SCIRI, Ayatollah Hakim dan Brigade Badr yang telah menjadi kunci rencana AS untuk Iraq Selatan. Di Afghanistan, Iran melakukan aktifitas rekonstuksi yang ekstensif dan program pelatihan di Kabul, Herat, dan Kandahar. Sejauh ini Iran masih mencegah rasa malu AS di masing-masing negara. Meski media massa Barat masih menfokuskan kepada ketidakpercayaan antar dua negara ini, Barack Obama merencanakan untuk memulai meladeni hubungan dengan Tehran dalam beberapa minggu ke depan.

Apakah demonstrasi yang terjadi adalah bukti perlawanan terhadap Revolusi Islam atau Islam itu sendiri ?
Banyak sekali warga Iran di tahun 1979 bergerak secara serentak untuk menjatuhkan pemerintahan Shah. Kegagalan ekonomi dan kediktatorannya menjadi faktor pemersatu antara kaum reformis, marxist, sosialis, mahasiswa, profesor, dan kaum anarkis. Namun revolusi Islam tidak membawa perbaikan dalam hal ekonomi. Khomeini memulai proses mengontrol kegiatan masyarakat, mengasingkan, membunuh, dan menahan siapapun yang telah membantunya naik ke panggung kekuasaan. Perang melawan Iraq selama 8 tahun juga menghisap perekonomian Iran dan menciptakan semakin banyak kemiskinan daripada sebelum revolusi.
Ekonomi Iran sejauh ini masih tergantung kepada minyak dan sektor energi lainnya. Iran memiliki cadangan gas terbesar di dunia setelah Rusia dan memiliki cadangan minyak terbesar di dunia setelah Saudi Arabia. Namun infrastruktur energi yang dibangun sejak tahun 1940an mulai rusak, inflasi meninggi, dan pengangguran sulit dikendalikan. Ahmadinejad meraih kekuasaan dengan berjanji memperbaiki semua itu tapi hingga kini belum terjadi. Dia berusaha menyelesaikan masalah dengan program belanja publik yang masif dan mensubsidi minyak dan gas, dimana hal ini tidak bisa dilanjutkan. Di tahun 2007, akibat manajemen yang tidak baik Ahmadinejad melakukan usaha memperbaiki dengan tindakan membagikan bensin, namun hal ini justru menimbulkan kerusuhan.
Demonstrasi yang kini memenuhi laporan media massa Barat mewakili mereka yang ingin berubah akibat kegagalan ekonomi pemerintahan Ahmadinejad. Dia telah gagal dalam melaksanakan janji ekonominya dan menciptakan bom ekonomi yang bisa meledak kapan saja. Kemenangan pemilunya banyak dilihat sebagai kelanjutan kebijakan ekonomi yang gagal. Ahmadinejad tidak melakukan apapun untuk 3 juta penganggur. Meskipun isu pemilu menjadi katalis aksi demonstrasi, isu pemilu sendiri juga meliputi isu ekonomi dan pengangguran. Media Barat akan terus mengekspos para demonstran sebagai kaum yang mewakili sentimen publik Iran, dan mereka gagal melihat bahwa permasalahan ekonomi yang menghantui negeri itu, atau bahkan gagal melihat bahwa para demostransi adalah sekedar para pendukung kandidat yang kalah pemilu secara telak.



Analisis : Implikasi Kemenangan Ahmadinejad

Walaupun gelombang demonstrasi terus meningkat di jalan-jalan Iran untuk memprotes kemenangan Ahmadinejad dalam pemilu; meskipun media meneriakannya secara besar-besaran dalam memprovokasi agar menentang terpilihnya kembali Ahmadinejad dan menuntut pemilihan ulang, tetapi kepentingan Amerika terletak pada berlanjutnya kepemimpinan Iran yang sekarang untuk tetap memegang kendali kekuasaan Iran. 
Kekisruhan dan kekacauan yang teru-menerus dihembuskan oleh media untuk melawan Ahmadinejad dan Khamenei, sumbernya adalah Eropa, bukan Amerika. Sarkozy menuduh kepemimpinan Iran melakukan penipuan dan kekerasan terhadap para demonstran. Sedangkan, Obama berkata: “Kami tidak di lapangan, kami tidak memiliki pengamat yang ada di sana, sehingga saya tidak dapat berkata dengan pasti apa yang terjadi, khususnya dalam hal pemilihan”. 
Media-media Eropa dan Inggris khususnya, dengan sangat jelas melakukan provokasi agar melawan terhadap kepemimpinan Iran, sementara media-media Amerika berusaha mengurangi gelombang permusuhan ini. 
Sesungguhnya perbedaan antara sikap Eropa dan Amerika terhadap hasil pemilu ini menunjukkan bahwa Eropa ingin menggunakan kesempatan apapun untuk menyerang rezim Iran sekarang, sementara Amerika ingin mempertahankan rezim ini dengan semua kekuatan yang dimilikinya. 
Jikalau kita amati sikap-sikap praktis Iran akhir-akhir ini terkait dengan politik luar negeri, niscaya kita akan temukan sikapnya identik dan membantu agenda Amerika Serikat. Sehingga hal tersebut menjelaskan arah kebijakan Amerika yang sesungguhnya, yang mendukung kepemimpinan Iran. 
Khusus terkait masalah Palestina, Presiden Iran, Mahmud Ahmadinejad berkata: “Sesungguhnya Iran mendukung solusi dua-negara jika itu disetujui oleh warga Palestina sendiri melalui sebuah referendum”. (koran al-Quds, 27/4/2009). Dan sikap seperti ini sama persis dengan sikap Amerika. 
Sedangkang, khusus masalah Afghanistan dan Pakistan, maka Ahmadinejad berkata kepada Zardari dan Karzai, keduanya adalah presiden Pakistan dan Afghanistan: “Teman kalian adalah teman kami, sebaliknya musuh kalian adalah musuh kami”. Sementara kita semua tahu bahwa Amerika adalah teman Zardari dan Karzai, bahkan kita semua tahu bahwa kedua orang ini adalah antek setia Amerika. Sehingga dengan ini Ahmadinejad mengakui persahabatan Iran, khususnya persahabatannya dengan Amerika. 
Dan yang mempertegas hal itu adalah apa yang dilakukan Iran di lapangan. Kepala polisi Iran, Jenderal Ismail Ahmadi Muqaddam berkata: “Kami telah menyatakan kesiapan kami untuk melatih polisi Afghanista”. Dan ia menyatakan bahwa “pertama kalinya duta besar Iran mengunjungi NATO sejak pembentukan Republik Islam”. Dan ia menjelaskan bahwa: “orang-orang Iran sangat memperhatikan terhadap kemungkinan kerjasama di Afghanistan”. 
Apakah setelah semua ini, yaitu kerjasama Iran dengan Amerika Serikat dan NATO, serta melatih polisi Afghanistan, yang tidak lain adalah antek yang setia membantu Amerika memerangi para mujahidin. Apakah setelah semua ini, masih ada orang yang meragukan dan mempertanyakan kebenaran kerjasama Iran, Ahmadinejad dan Khamenei dengan Amerika?! 
Adapun, slogan-slogan permusuhan yang disuarakan dengan keras dan lantang oleh rezim Iran terhadap Amerika, maka semua itu hanya dipakai untuk mencari popularitas, tidak lebih dari itu!! 
(Ahmad al-Khuthwani; Sumber: al-Aqsa.org, 18/06/2009) 

Selasa, 30 Juni 2009

Membaca Trend Politik Terkini*

Hasil pilkada di beberapa wilayah Indonesia menunjukkan trend meningkatnya jumlah yang tidak memilih (golput). Dalam pilkada Jawa Barat di Jawa Barat hanya diikuti 65% rakyat. Ini berarti golput sebesar 35%, mengalahkan pasangan pemenang pilgub Jabar yang 26%. Menurut Lembaga Survei Indonesia, jumlah pemilih golput dalam Pilgub Sumatera Utara sekitar 41% rakyat tidak ikut memilih.Dalam pilgub DKI Jakarta, 39,2% golput. Nilai ini setara dengan 2,25 juta orang pemilih, sementara Fauzi Bowo dipilih 2 juta orang pemilih (35,1%). Untuk pilgub Jawa Tengah angka golput sangat tinggi, mendekati 50%. Sementara tempat lain juga cukup tinggi seperti Kalsel (40%), Sumbar (37 %), Jambi (34 %), Banten 40%, Kepri 46 %..
Tingginya tingkat golput ini sejalan dengan kecendrungan semakin melemahnya tingkat kepercayaan masyarakat kepada partai politik berdasarkan hasil survey selama ini . Hal ini tercermin dari ketidakpercayaan masyarkat terhadap wakil-wakil partai politik di DPR. Jejak pendapat Kompas (10/3/2008) menggambarkan 68,5 % dari responden menganggap kinerja DPR buruk ; 84% mengatakan DPR tidak serius awasi kerja pemerintah, 52,5 % UU produk DPR tidak memihak kepada rakyat.

Dalam survey terbaru CSIS tentang prilaku pemilih (Juli 2008) tergambar loyalitas pemilih pemilu 2004 untuk memilih kembali partai yang sama pada pemilu 2009 memang cukup beragam. Loyalitas pemilih PKS sangat tinggi. Sebanyak 75,4 persen pemilih yang pada Pemilu 2004 lalu memilih PKS, menyatakan akan kembali memilih PKS pada Pemilu 2009, sedangkan loyalitas pemilih Partai Golkar sebesar 61 persen, diikuti PDIP sebesar 55,1 persen. Sementara loyalitas terhadap PAN, PPP, PD turun secara drastis.

Berkaitan dengan partai Islam, Lembaga Survey Indonesia (oktober 2007) menggambarkan dukungan terhadap dua partai yang dikenal sebagai partai Islam PKS dan PPP cendrung stagnan kalau bukan dikatakan menurun. LSI juga menilai PKS dan PPP justru semakin sekuler.
Namun yang menarik hasil beberapa survey menunjukkan dukungan terhadap syariah Islam meningkat. Survey Roy Morgan Research yang terbaru (Juni 2008) mengatakan : 52 persen rakyat Indonesia menuntut Penerapan Syariah Islam. Hal ini sejalan dengan hasil survey yang dilakukan oleh lembaga lainnya sebelumnya. Hasil survei PPIM UIN Syarif Hidayatullah tahun 2001 dan 2002 (Majalah Tempo, edisi 23-29 Desember 2002). Hasil survei menunjukkan: sebanyak 67% (2002) responden berpendapat bahwa pemerintahan yang berdasarkan syariat Islam adalah yang terbaik bagi Indonesia. Padahal survei sebelumnya (2001) hanya 57,8% responden yang setuju dengan pendapat demikian. Berarti peningkatannya cukup signifikan, yakni sekitar 10%.

Hal ini juga sejalan dengan dengan hasil Survei www.WorldPublicOpinion.org, yang dilaksanakan di empat negara Islam – Indonesia, Pakistan, Mesir, dan Maroko — Desember 2006 sampai Februari 2007, menunjukkan bahwa mayoritas (2/3 responden) menyetujui penyatuan semua negara Islam ke dalam sebuah pemerintahan Islam (khilafah). Hasil survei itu juga – bekerjasama dengan University of Maryland – memperlihatkan bahwa mayoritas responden (sekitar 3/4) setuju dengan upaya untuk mewajibkan syariat Islam di tengah masyarakat, sekalian mencampakkan nilai-nilai Barat dari seluruh negari Islam Khusus untuk Indonesia, survei menunjukkan mayoritas (53%) responden menyetujui pelaksanaan Syariat Islam.

Kita tentu sah-sah saja tidak setuju 100 persen terhadap hasil survey diatas. Tentu saja ada hasil survey lain yang hasilnya berbeda. Termasuk saja sah saja kita mengatakan mengatakan hasil survey belum tentu menunjukkan sepenuhnya kenyataaan yang ada. Namun yang jelas dari berbagai survey ada kecendrungan yang sulit ditolak bahwa masyarakat semakin apatis terhadap demokrasi dan sebaliknya kecendrungan terhadap untuk mendukung syariah semakin meningkat. Artinya, ini bisa menjadi indicator penting.
Kecendrungan diatas bisa jadi menunjukkan kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap system demokrasi semakin menurun. Proses politik seperti pilkada bisa jadi dianggap tidak memberikan kebaikan kepada masyarakat. Disamping biaya demokrasi yang mahal , konflik horizontal akibat kisruh pilkada dianggap mengancam kestabilan di tengah masyarakat seperti yang terjadi di Maluku Utara.

Partai Politik yang menjadi aktor utama demokrasi pun semakin tidak dipercaya. Kesetiaan mereka terhadap beberapa partai juga melemah. Partai Politik juga dianggap tidak berpihak kepada rakyat. Kecendrungan parpol yang tidak serius membendung kebijakan yang tidak pro rakyat seperti kenaikan BBM, menjadi point penting. Wakil-wakil parpol pun dianggap memiliki andil besar menggolkan UU yang justru menambah derita rakyat.

Sementara kepercayaan terhadap partai politik yang disebut-sebut berasas Islam juga melemah. Hal ini bisa terjadi karena partai yang berasas Islam juga tidak mencerminkan jati dirinya sebagai benar-benar partai Islam. Kecendrungan partai Islam yang pragmatis dan beberapa anggotanya terlibat skandal juga semakin menurunkan kepercayaan terhadap partai politik Islam yang ikut pemilu. Apalagi ada kecendrungan partai –partai yang berlebel Islam justru semakin mengarah kepada sekuler (Hasil survey LSI 2007).

Namun sebaliknya, dukungan terhadap penerapan syariah Islam justru meningkat. Tentu saja ini menarik. Dukungan terhadap parpol melemah, termasuk ke parpol Islam yang selama ini ikut pemilu, disisi lain kesadaran terhadap syariah Islam meningkat. Hal ini sangat mungkin menunjukkan keberhasilan kelompok Islam yang berjuang bukan lewat pemilu tapi bergerak langsung di tengah masyarakat seperti Hizbut Tahrir yang gencar mengkampanyekan penerapan syariah Islam dan Khilafah. Peran kelompok Islam seperti yang dilaporkan ICG (2008) semakin menguat. Kecendrungan yang dianggap mengkhawatirkan oleh kelompok sekuler.

International Crisis Group (ICG) yang berpusat di Brussels dalam laporan terbarunya mengkhawatirkan meningkatnya pengaruh kelompok yang disebutnya sebagai garis keras (hardline Islamic Groups) di Indonesia. Salah satu yang disoroti ICG adalah FUI (Forum Umat Islam) dan Hizbut Tahrir Indonesia. Menurutnya ICG, Hizbut Tahrir telah memperluas koalisinya beraktifitas bersama kelompok Islam lainnya di FUI (Forum Umat Islam) yang dibentuk tahun 2005. Sejumlah demontrasi massa mendukung RUU anti pornografi, menentang aliran sesat, mendukung larangan terhadap Ahmadiyah dan menentang kenaikan harga BBM dilakukan.

Kecendrungan menguatnya syariah Islam ini semakin membuktikan upaya penyadaran terhadap umat yang dilakukan selama ini telah membuahkan hasil. Hal ini sekaligus membantah anggapan segelintir pihak yang mengatakan bahwa dakwah yang dilakukan di luar parlemen adalah sia-sia dan tidak ada artinya. Ada juga yang dengan sinis mengatakan : hanya bicara dan teriak diluar. Mereka mungkin lupa Rosulullah saw dalam dakwahnya belasan tahun di Makkah juga bermodalkan bicara untuk menyadarkan masyarakat. Rosulullah SAW istiqomah tidak mau terlibat dalam setiap system kufur yang bukan hanya bertentangan dengan perintah Allah SWT tapi juga pasti akan mendatangkan kegagalan.

Tentu saja tidak bisa dikatakan telah berhasil secara sempurna. Namun perjuangan yang terus menerus , istiqomah , dengan tetap berpegang teguh pada thoriqoh (metode) Rosulullah saw, insya Allah akan menghantarkan kepada keberhasilan dakwah yang sejati. Yakni tegaknya syariah dan Khilafah yang mensejahterakan rakyat, menjamin keamanan, baik untuk muslim maupun non muslim.

Hal ini bisa terjadi kalau masyarakat yang sadar akan kewajiban syariah Islam bergerak bersama dengan dukungan ahlul quwwah (yang memiliki kekuatan politik riil seperti militer). Seperti masyarakat madinah yang sadar dan rindu akan Islam, didukung oleh ahlul quwwah madinah dari Aus dan Khazraj, menyambut pemimpin baru, kepala negara yang baru Rosulullah dengan system yang baru yakni Daulah Islam yang menerapkan syariah Islam

* dari Hizbut-tahrir.or.id

Parliamentary Threshold ubah Wajah Partai Nasional ke Partai Lokal


Sebanyak sembilan partai politik lolos dari Parliamentary Threshold (PT) atau ambang batas perolehan suara sebanyak 2,5 persen dari jumlah suara sah secara nasional.

Pada Pemilu 2009 yang berjumlah sebanyak 104.099.785 suara. Menurut hasil rekapitulasi nasional yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum:

  1. Demokrat dengan 21.703.137 suara atau 20,85 persen,
  2. Golkar dengan 15.037.757 suara atau 14,45 persen,
  3. PDIP dengan 14.600.091 suara atau 14,03 persen.
  4. PKS dengan 8.206.955 suara atau 7,88 persen,
  5. PAN dengan 6.254.580 suara atau 6,01 persen,
  6. PPP dengan 5.533.214 suara atau 5,32 persen
  7. PKB dengan 5.146.122 atau 4,94 persen,
  8. Gerindra dengan 4.646.406 suara atau 4,46 persen,
  9. Hanura dengan 3.922.870 suara atau 3,77 persen[1].

Sementara disatu sisi Parliamentary Threshold tidak tegasnya desain ini. Di satu sisi, PT bermakna adanya disinsentif terhadap partai-partai peserta pemilu. Jika tidak lolos PT, peserta pemilu tidak akan mendapat satu kursi pun di DPR. Di sisi lain, peserta pemilu masih diberikan insentif, yakni kesempatan menempatkan wakil di DPRD. Hal ini terjadi karena PT hanya berlaku untuk DPR, bukan DPRD.

Desain PT juga memunculkan ”partai-partai lokal” dalam wajah yang lain. Di antara partai-partai yang tidak lolos PT itu, ada yang memiliki basis dukungan lokal yang lumayan.

Di Jawa Timur, misalnya, ada PKNU yang meraih kursi lumayan di DPRD provinsi dan di sejumlah DPRD kabupaten/ kota. Di daerah dan kota yang memiliki umat Kristiani besar, ada PDS yang memiliki kursi lumayan. Partai-partai lain juga ada yang memiliki basis dukungan lokal yang cukup kuat[2].

Realitas ini secara tidak langsung telah memenuhi harapan banyak aktivis demokrasi bahwa di daerah seharusnya diperbolehkan berdiri partai-partai lokal, sebagaimana terjadi di Aceh.

Partai-partai lokal itu diharapkan memiliki koneksitas lebih baik dengan pemilih karena kedekatannya dengan konstituen, berikut penguasaan isu-isu lokal. Partai-partai lokal diyakini memiliki keunggulan dalam memperjuangkan aneka kepentingan masyarakat lokal.

Meski belum ada aturan yang memungkinkan partai lokal berdiri di luar Aceh, setelah Pemilu 2009 akan muncul ”partai- partai lokal” yang langsung menempatkan wakilnya di DPRD, yakni partai-partai yang tidak lolos PT tetapi memiliki suara lumayan di tingkat lokal.

Hanya saja, partai-partai nasional yang berbaju ”partai lokal” itu mau tidak mau harus mengubah orientasinya, paling tidak untuk sementara. Jika sebelumnya mereka lebih banyak mengangkat dan terlibat dalam isu-isu nasional, setelah itu harus berfokus pada isu-isu lokal.

Hanya saja, dilemanya adalah pada pemilu berikut ”partai-partai lokal” itu akan bermetamorfosis kembali menjadi partai nasional. Perubahan ini dimungkinkan karena mereka masih memiliki ambisi duduk di DPR. Selain itu, untuk menjadi ”partai lokal” pun, mereka harus berkompetisi di tingkat nasional. Hal ini tidak lepas dari fakta, secara kelembagaan, mereka sesungguhnya bukan partai lokal.


[1] Hasil rekapitulasi KPU sabtu, 9 mei 2009

[2] Anonim. Wajah Lain Partai Lokal. Kompas.online Selasa, 21 April 2009

Representasi Masyarakat Daerah Lewat Partai Lokal (Partai Lokal sebagai alternatif pendewasaan politik)



Belajar dari pengalaman yang di Nangro Aceh Darusallam (NAD), yakni diberikan keistemewaan luar biasa, dengan adanya partai lokal, Partai politik lokal yang didirikan di didaerah tersebut, ini diasumsikan untuk menampung aspirasi politik eks GAM maupun dari elit politik lainnya yang menganggap bahwa partai politik yang ada tidak cukup mampu menampung aspirasi politiknya terutama aspirasi politik masyarakat daerah.

Harus dipahami bahwa keberadaan partai politik lokal merupakan satu terobosan yang signifikan bagi upaya memperkuat partisipasi dan demokrasi daerah. Keberadaan partai lokal menjadi jembatan politik antara masyarakat daerah dengan elit politik, yang selama ini dapat dikatakan senjang. Keberadaan partai lokal pun bukan sesuatu yang baru di Indonesia, setidaknya pada Pemilu tahun 1955 tercatat sedikitnya ada enam partai politik lokal yang berpartisipasi, yakni: Partai Rakyat Desa (PRD), Partai Rakyat Indonesia Merdeka (PRIM), Partai Tani Indonesia, Gerakan Banteng, dan Partai Persatuan Daya. Menariknya, ada dari partai politik lokal tersebut mendapatkan kursi di parlemen nasional, yakni Partai Persatuan Daya. Ini artinya bahwa langkah untuk mendorong perkembangan partai politik lokal di banyak daerah merupakan langkah strategis bagi penguatan eksistensi daerah terhadap pusat, yang ujungnya akan makin membangun kaitan tali-temali politik yang berkesinambungan antara kepentingan politik pusat dan daerah[1].

Realitas ini secara tidak langsung telah memenuhi harapan banyak aktivis demokrasi bahwa di daerah seharusnya diperbolehkan berdiri partai-partai lokal, sebagaimana terjadi di Aceh. Partai-partai lokal itu diharapkan memiliki koneksitas lebih baik dengan pemilih karena kedekatannya dengan konstituen, berikut penguasaan isu-isu lokal. Partai-partai lokal diyakini memiliki keunggulan dalam memperjuangkan aneka kepentingan masyarakat lokal.

Namun upaya untuk mengeksperimenkannya ke daerah-daerah lain harus menjadi satu agenda penting. Sebab partai politik lokal dalam konteks Indonesia menjadi salah satu alternatif pemecahan kebuntuan politik perihal pembangunan dan penguatan politik dan potensi lokal. Bahwa secara prinsip pelaksanaan pilkada berlangsung aman dan sukses. Akan tetapi bila ditilik dari tingkat partisipasi politik masyarakat ada penyusutan yang signifikan. Padahal secara teoretis, dalam fase demokrasi transisi, kurangnya partisipasi politik masyarakat hanya akan mengembalikan sirkulasi dan regulasi politik ke lingkaran segelintir elit politik saja.

Ada enam keuntungan politik apabila partai politik lokal dibiarkan tumbuh subur dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pertama, partisipasi politik masyarakat akan tersalurkan dalam wadah dan partai politik yang memiliki warna yang sesuai dengan karakter dan lokalitas daerah dan wilayahnya. Partisipasi politik semacam ini akan makin mendekatkan pemimpin dengan masyarakatnya, sehingga terbangun jembatan politik yang mampu mewujudkan tata kelola kebijakan yang berbasis pada aspirasi politik masyarakat.

Kedua, keberadaan partai politik lokal secara subtansi memagari keinginan untuk menuntut kemerdekaan dan pemerintahan sendiri. Hal ini dikarenakan masyarakat secara terbuka dan aktif terlibat dalam proses pemilihan pemimpinnya, tanpa campur tangan pemerintah pusat. Karakteristik kepemimpinan politik yang dihasilkan akan mengikuti selera politik masyarakatnya, sehingga peran pemerintah pusat hanya menjadi penegas dari hasil tersebut.

Ketiga, rekruitmen politik lebih jelas dan berbasis dari masyarakat sendiri. Rekruitmen tersebut menjadi isu yang signifikan karena kerap kali calon-calon dalam pilkada tidak berbasis di daerah dan wilayahnya, sehingga dapat dilihat sebagai langkah mundur dalam penguatan politik lokal. Rekruitmen politik untuk mengisi posisi-posisi strategis di daerah, akan makin kuat legitimasinya apabila diperoleh dari seleksi yang dilakukan di sejumlah partai politik lokal, dan hasil dari kontestasi pilkada. Dengan berbasis pada dukungan partai politik lokal, seleksi kepemimpinan di wilayah yang bersangkutan akan lebih selektif dan efektif. Hal ini dikarenakan partai politik lokal yang akan menyeleksi calon-calon diasumsikan lebih tahu karakteristik dan potensi daerahnya. Sehingga dengan adanya partai politik lokal, saringan terhadap potensi kepemimpinan daerah yang bersangkutan akan lebih baik lagi.

Keempat, partai politik lokal secara prinsip menambah pilihan politik bagi masyarakat untuk menentukan pilihan politiknya. Beragamnya pilihan calon yang diusung dengan berbagai kendaraan politik secara inheren melakukan pendidikan politik masyarakat. Sehingga yang terbangun tidak hanya sekedar sentimen daerah atau lokal saja yang terbangun, tapi juga pembangunan kesadaran dan pendidikan politik bagi masyarakat perihal calon-calon yang ada kepada masyarakat. Sebab, harus diakui salah satu peluang yang harus diminimalisir dalam pembangunan partai politik lokal adalah terbangunnya sentimen kedaerahan yang membabi buta. Yang pada akhirnya menghilangkan semangat dan tujuan positif dari adanya partai politik lokal.

Kelima, tereksploitasinya segenap potensi daerah untuk bersama-sama membangun daerah dan wilayahnya secara konstruktif. Keberadaan potensi daerah yang tidak muncul saat menggunakan sistem kepartaian nasional, karena adanya campur tangan pusat, maupun dewan pimpinan pusat partai bersangkutan dalam pencalonan dan seleksi kandidat akan tereduksi dengan diperbolehkannya partai politik lokal. Hal ini menjadi salah satu peluang bagi potensi lokal yang selama ini tidak terakomodasi untuk membuktikan kapasitasnya lewat kendaraan politik partai politik lokal.

Keenam, dengan adanya partai politik lokal diasumsikan akan memberikan garansi regenerasi kepemimpinan politik di daerah yang berkesinambungan. Regenerasi kepemimpinan politik di daerah tidak lagi terinterupsi oleh kepentingan pemerintah pusat atau pengurus partai di tingkat pusat yang hanya akan memaksakan calon-calon dropping dari dewan pimpinan partai atau rekayasa pemerintah pusat. Regenerasi kepemimpinan politik yang berkesinambungan memberikan harapan bagi masyarakat untuk secara bersungguh-sungguh memberikan aspirasi politiknya agar daerahnya lebih maju, dengan tetap memperhatikan asas tata kelola pemerintahan yang baik.

Dari enam keuntungan politik perihal sebaran partai politik lokal di daerah-daerah, yang mengeksploitasi keberadaan partai politik lokal sebagai salah satu kontestan yang menjadi kendaraan politik. Sehingga dibutuhkan dua syarat bagi penguatan demokrasi lokal, dengan salah satunya melakukan eksperementasi politik partai politik local ke daerah lain dengan tetap dalam bingkai NKRI.

[1] Muradi. Partai Politik Lokal: Demokrasi atau Disintegrasi?. Muradi chark.woordpress.com

Kedudukan DPRD Sebagai Lembaga Politik Rakyat Daerah Dihadapkan Sebagai Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah


Pemerintahan daerah yang baik dan bersih (good local governance and clean local governance) merupakan issue yang paling mengemuka dewasa ini. Tuntutan gagasan yang dilakukan masyarakat kepada pemerintah untuk pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik adalah sejalan dengan meningkatnya pengetahuan masyarakat di samping adanya globalisasi pergeseran paradigma pemerintahan dari “rulling government” yang terus bergerak menuju “good governance” dipahami sebagai suatu fenomena berdemokrasi secara adil. Untuk itu perlu memperkuat peran dan fungsi DPRD agar eksekutif dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan proporsional.

Untuk menghindari adanya kooptasi politik antara kepala Daerah dengan DPRD maupun sebaliknya perlu dijalankan melalui prinsip “Check and Balances” artinya adanya keseimbangan, serta dengan adanya pengawasan terus menerus terhadap kewenangan yang diberikannya. Dengan demikian anggota DPRD dapat dikatakan memiliki akuntabilitas, manakala memiliki “rasa tanggung jawab” dan “kemampuan” yang profesional dalam menjalankan peran dan fungsinya tersebut. Sehingga penyelenggaraan pemerintahan daerah menjadi dinamis.

Sebagai lembaga politik dalam kerangka inilah DPRD mestinya diletakkan. DPRD sebagai lembaga politik melahirkan dua konsekuensi. Pertama, wewenang dan tugas serta implikasi dari wewenang DPRD akan selalu terkait dengan konteks ‘kompetisi’ politik dengan cabang-cabang kekuasaan lainnya. Kerangkanya adalah kompetisi yang menghasilkan pembatasan kekuasaan dan keseimbangan relatif relasi politik. Karena itu, kerjanya tidak bisa dinilai secara hitam-putih, secara biasa dalam ukuran kuantitas ataupun kualitas. Akan selalu ada konteks politik di atas di baliknya atau sebagai implikasinya. Kedua, dimensi politik lainnya dari DPRD adalah dalam hal perannya yang disebut diawal tadi, yaitu sebagai lembaga yang dianggap mewakili masyarakat melalui prosedur pemilihan umum. Dalam bahasa yang berbeda, Daniel Dhakidae menamakan fungsi parlemen sebagai “kuasa wicara” rakyat. Dalam fungsi ini, ada tiga faktor yang seharusnya dijadikan tolok ukur ketika melihat bagaimana peran ini dilakukan, yaitu: kepekaan politik mereka sebagai “wakil rakyat”, kemahiran teknis mereka dalam mengolah dan mengelola aspirasi rakyat yang didapatnya sebagai wakil rakyat, dan batasan-batasan perilaku yang tertuang dalam etika[1].

Konsekuensi pertama DPRD sebagi lembaga politik, yakni mereka secara kolektif harus mampu mengarahkan DPRD pada kapasitas dan kualitas politiknya sebagai lembaga politik yang merefresentasikan rakyat daerah dan tidak hanya cermin dari partai yang mengusung. Sedangkan konsekuensi kedua menciptakan implikasi bahwa lembaga DPRD harus berorientasi pada pelayanan publik.

DPRD sebagai lembaga legislatif yang kedudukannya sebagai wakil rakyat tidak mungkin melepaskan dirinya dari kehidupan rakyat yang diwakilinya. Oleh karena itu secara material mempunyai kewajiban untuk memberikan pelayanan kepada rakyat atau publik yang diwakilinya. DPRD sebagai wakil rakyat dalam tindakan dan perbuatan harus menyesuaikan dengan norma-norma yang dianut dan berlaku dalam kebudayaan rakyat yang diwakilinya. Dengan demikian DPRD tidak akan melakukan perbuatan yang tidak terpuji, menguntungkan pribadi dan membebani anggaran rakyat untuk kepentingannya. Dengan memahami etika pemerintahan diharapkan dapat mengurangi tindakan-tindakan yang tercela, tidak terpuji dan merugikan masyarakat. Untuk itu perlu kiranya dibuatkan “kode etik” untuk para anggota DPRD yang dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan peran dan fungsinya, sehingga kewenangan yang besar juga disertai dengan tanggung jawab yang besar pula. Sosok ideal DPRD yang bermoral, aspiratif dengan kepentingan rakyat, dan selalu memperjuangkan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. Kuncinya baik eksekutif maupun legislatif harus terjalin komunikasi timbal balik dan adanya keterbukaan diantara para pihak dalam penyelesaian segala permasalahan dalam mewujudkan kesejahteraan rakyatnya[2].

Optimalisasi peran DPRD merupakan kebutuhan yang harus segera diupayakan jalan keluarnya, agar dapat melaksanakan tugas, wewenang, dan hak-haknya secara efektif sebagai lembaga legislatif daerah. Optimalisasi peran ini sangat tergantung dari tingkat kemampuan anggota DPRD politik dan menguasai pengetahuan yang cukup tentang teknis penyelenggaraan pemerintahan, teknis pengawasan, penyusunan anggaran, maka salah satu upaya yang dilakukan dapat diidentikkan dengan upaya peningkatan kualitas anggota DPRD. Buah dari peningkatan kualitas dapat diukur dari seberapa besar peran DPRD dari sisi kemitra sejajaran dengan lembaga eksekutif dalam menyusun anggaran, menyusun dan menetapkan berbagai Peraturan Daerah, serta dari sisi kontrol adalah sejauhmana DPRD melakukan pengawasan secara efektif terhadap Kepala Daerah dalam pelaksanaan APBD atau kebijakan publik yang telah ditetapkan[3]



[1] Bivitri Susanti et all. Op cit.

[2] H.A. Kartiwa. Implementasi Peran dan Fungsi DPRD dalam Rangka Mewujudkan “good governance”. Unpad. Hal 1

[3] H.A. Kartiwa Op cit. hal 20-21